Implementasi Upaya Promotif Kesehatan Jiwa untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Menurunkan Stigma di Wilayah Kabupaten Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.58545/djpm.v3i3.442Abstract
Prevalensi gangguan jiwa psikosis/skizofrenia, depresi dan masalah kesehatan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan berdasarkan data survey kesehatan indonesia tahun 2023. Tingginya stigma, kurangnya kesadaran dan peran serta masyarakat tentang kesehatan jiwa menjadi salah satu faktor presipitasi kasus ini. Oleh karena itu upaya promotif kesehatan jiwa menjadi sangat penting sebagai upaya mengenali faktor resiko masalah kejiwaan, pencegahan, serta meningkatkan kemampuan adaptasi dan ketahanan kesehatan jiwa. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat dan menurunkan stigma gangguan jiwa di wilayah kabupaten mojokerto melalui implementasi upaya promotif kesehatan jiwa. Sasaran pada kegiatan ini adalah kelompok masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan sekolah menengah atas yang ada diwilayah Kabupaten Mojokerto. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri dari: perijinan dan advokasi dengan pimpinan kelompok sasaran, skrining kesehatan jiwa dengan instrumen Self Reporting Questionnaire (SRQ), pemberian informasi hasil skrining, upaya promotif kesehatan jiwa dan evaluasi kegiatan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, penerimaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya kesehatan jiwa, sehingga berdampak pada penurunan stigma gangguan jiwa dimasyarakat.
Keywords:
Education, Educational Institutions, Mental Disorders, Screening, Self Reporting QuestionnaireDownloads
References
Kemenkes RI. (2022). Prinsip Etik Pada Tindakan Keperawatan. Diunduh dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/69/prinsip-etik-pada-tindakan-keperawatan
Kemenkes RI. (2023). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Jakarta: Kemenkes RI. https://regulasi.bkpk.kemkes.go.id/detail/4864f07d-80d4-43e3-bccf-d2d0e2804388/
Kemenkes RI. (2023). Modul Pelatihan Pelatih (Training of Trainer / TOT) Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: Direktorat Kesehatan Jiwa. https://lms.kemkes.go.id/courses/46c14d52-ee77-4010-aef7-1d11b65ee85a
Kemenkes RI. (2023). Survey Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Dalam Angka. Jakarta: Kemenkes RI. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/hasil-ski-2023/
Kemenkes RI. (2024). Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali. Diunduh dari https://www.kemkes.go.id/id/skrining-kesehatan-jiwa-minimal-setahun-sekali
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Laporan Nasional Riskesdas 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/3514/
Mahendra, P., Saing, S.N.M., Khafid, Y. A., Rhomadon, A., Poniasih, A., Saleh, R. A., Al Hakim A. Putri, I. N A. Djanah, S.N. Solikhah. (2024). Penyuluhan Kesehatan Mental Sebagai Upaya Promotif Preventif Kesehatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat (APMa), 4(2), pp 63-72, https://doi.org/10.47575/apma.v4i2.578
Mariani dan Firmansyah, H. (2022). Modul Ajar Penggolongan Monitoring dan Evaluasi Programa Di Lahan Basah Kalimantan Selatan. Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mnagkurat: Program Studi Agribisnis. https://agribisnis.faperta.ulm.ac.id/upload/download/Modul%20PEPPMA.pdf
Mawaddah, N., & Prastya, A. (2023). Upaya Peningkatan Kesehatan Mental Remaja Melalui Stimulasi Perkembangan Psikososial Pada Remaja. DEDIKASI SAINTEK Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 115–125. https://doi.org/10.58545/djpm.v2i2.180
Presiden RI. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI. https://www.kemkes.go.id/id/undang-undang-republik-indonesia-nomor-17-tahun-2023-tentang-kesehatan
Presiden RI. (2024). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI. https://kemkes.go.id/id/peraturan-pemerintah-ri-no-28-tahun-2024-tentang-peraturan-pelaksanaan-uu-kesehatan
Puspasari, H. W., & Agustiya, R. I. (2022). Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Di Kota Denpasar. Prosiding Nasional. Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo. https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/download/2436/1826/
Rachmawati, W. C. (2019). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Malang: Wineka Media. https://fik.um.ac.id/wp-content/uploads/2020/10/2.-PROMOSI-KESEHATAN-DAN-ILMU-PERILAKU.pdf
Rahayu, R. P., Nashcihah, Masduki, M. (2024). Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Mental Mahasiswa di PIK-R Syahid UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tabsyir: Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora, 5(1), pp 104-112. https://doi.org/10.59059/tabsyir.v5i1.808
Ulya, Z., Sulistyono, A., & Novianto, W. T. (2018). Implementasi Aspek Promotif Upaya Kesehatan Jiwa Di Malang. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia: JKKI, 7 (4), pp 190-193. https://doi.org/10.22146/jkki.37842
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurul Mawaddah, Ika Suhartanti, Fitria Wahyu Ariyanti, Rahmi Syarifatun Abidah, Nurwidji
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Nurul Mawaddah, Anndy Prastya, Upaya Peningkatan Kesehatan Mental Remaja Melalui Stimulasi Perkembangan Psikososial Pada Remaja , DEDIKASI SAINTEK Jurnal Pengabdian Masyarakat: Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023